JAKARTA – Wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mengenai larangan sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan menuai penolakan. Kendati, larangan tersebut bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu penolakan muncul dari pengemudi ojek online, Lukman. Menurutnya, kemacetan bukan hanya disebabkan sepeda motor melainkan juga disebabkan kendaraan lain seperti mobil pribadi.
Curahan hati (curhat) Lukman berlanjut. Baginya, larangan tersebut sangat merugikan bagi pengendara motor, apalagi dirinya sebagai ojek online. Pasalnya, harus berputar mencari jalan lain yang jarak tempuhnya cukup jauh. Sedangkan tarif ojek online bersistem per kilometer.
"Tidak setuju karena akses jalan kalau nganter penumpang ke Kuningan ya lewat sana. Kalau kita muter-muter jauh. Kan kalau ojek online kan hitunganya KM, rugi bensin kalau harus muter," ujar Lukman di Jalan Serikaya II, Kebon Jeruk, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
Supaya adil, Lukman yang merupakan warga Cikini itu menilai, solusi yang terbaik adalah mobil pribadi pun diberlakukan sistem ganjil genap di kawasan Jalan HR Rasuna Said, agar volume kendaraan dan kemacetan dapat berkurang.
"Jangan hanya motor saja yang dilarang melintas lah, mendingan mobil juga di buat sistem ganjil genap biar sama sama enak, mobil juga kan bikin macet," katanya. (ari)
(Risna Nur Rahayu)