JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas peraturan kawasan pelarangan sepeda motor di Ibu Kota untuk mengurangi kemacetan. Namun, karena banyak pihak yang akan dirugikan, DPRD DKI minta wacana tersebut dikaji ulang.
"Pertama, saya saranin untuk dikaji lebih dalam lagi. Kalau enggak bisa naik sepeda motor, ke situ naik apa orang itu lho, yang ngantor nih ya. Itu yang saya kira mesti dikaji lebih dalam," ujar Wakil Ketua DPRD DKI, M Taufik, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Pernyataan politikus Gerindra itu terkait dengan rencana pembatasan sepeda motor sampai ke Bundaran Senayan. Apabila efektif, aturan tersebut juga akan diterapkan di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Menurut Taufik, sebaiknya tak perlu terburu-buru untuk merealisasikan kebijakan tersebut. Sebab, untuk mengatasi kemacetan kebijakan yang diterapkan bukan hanya untuk jangka pendek.
"Jadi, kalau solusi jangan sesaat dong, tapi harus konprehensif," tandasnya.
(Arief Setyadi )