KPU Minta Dana Pilkada Kota Padang Ditambah Rp6 Miliar, Ini Alasannya

Antara, Jurnalis
Kamis 24 Agustus 2017 13:32 WIB
Ilustrasi (Okezone)
Share :

"Agenda yang sudah dikeluarkan oleh pusat tidak bisa diundur atau diubah, karena mengundurkan jadwal tahapan melanggar kode etik," lanjutnya.

Beberapa waktu lalu, jelas dia pihaknya sudah berkonsultasi dengan Pemerintah Padang dan DPRD untuk hal tersebut, pada prinsipnya mereka memaklumi dan akan membahasnya terlebih dahulu.

Kemudian, ia menyebutkan sebelumnya pemerintah daerah dan DPRD Padang telah menetapkan anggaran pilkada Kota Padang 2018 sebesar Rp37 miliar. "Anggaran Rp37 miliar berdasarkan kesepakatan dan persetujuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan KPU," katanya.

Pengalokasian anggaran itu dibagi dalam dua tahap yaitu dianggarkan melalui APBD 2017 sebesar Rp4 miliar. Sedangkan untuk Rp33 Miliar pada APBD 2018.

Kota Padang merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2018 di Sumbar. Daerah lainnya adalah Kota Sawahlunto, Pariaman dan Padang Panjang.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya