PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, Sumatera Barat, mengajukan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 tahap pertama sebesar Rp6 miliar ke dalam APBD Perubahan 2017 karena ada beberapa kegiatan yang dimajukan.
Ketua KPU Kota Padang, Muhammad Sawati mengatakan, sebelumnya anggaran untuk tahap pertama sudah cair Rp4 miliar yang dimasukkan ke APBD 2017, namun ternyata ada beberapa agenda tahapan pilkada yang awalnya dilaksanakan pada 2018 menjadi 2017.
Ia mencontohkan salah satu agenda yang dimajukan tersebut yakni pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Oktober 2017.
Jumlah personel untuk PPK, sebutnya pada sebelas kecamatan di Padang yakni 55 orang dan PPS sebanyak 104 orang yang masing-masing bertugas sebagai badan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa. "Jika dilantik pada Oktober 2017 honornya hingga Desember juga harus dibayar dengan anggaran tahap pertama," ujarnya di Padang, Kamis (24/8/2017).
Ia berharap Pemerintah Kota Padang dan DPRD membahas hal tersebut dan memasukkannya pada APBD Perubahan 2017 sehingga pelaksanaan tahapan pilkada tidak terganggu.