Periksa Bos First Travel Selama 12 Jam, Apa Fokus yang Didalami Polisi?

, Jurnalis
Jum'at 25 Agustus 2017 18:12 WIB
Bos First Travel saat dimunculkan di Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketiga tersangka penipuan PT First Anugrah Karya Wisata ( First Travel) Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan dan Kiki Hasibuan kembali diperiksa terkait penelusuran aset-aset kepemilikan tersangka di Gedung Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Jumat (25/08/2017)

Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengungkapkan, fokus utama pemeriksaan tersangka Bos First Travel adalah penelusuran aset-aset yang dimiliki oleh tersangka. "Fokus pertama ke penipuannya, fokus kedua penelusuran aset," kata Herry

Baca juga: Polisi: Bagi Jamaah Umrah First Travel yang Mencari Paspor, Melapor ke Posko Pengaduan!

Ketiga tersangka dikenai Pasal 5 undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Andika sebagai pelaku utama, sedangkan Anniesa dan Kiki sebagai penerima sebagian aset yang didapat.

"Pelaku utamanya itu Andika. Semua kena pencucian uang, kalau Kiki Anisa itu yang menerima," ujar Rudolf.

Penyidik tengah mendalami kasus dugaan penipuan perjalanan umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) terhadap ketiga tersangka. Bahkan, setibanya di Gedung Bareskrim, mereka langsung mendapatkan 'sambutan hangat' dari para calon jeaaah yang menjadi korban penipuannya berupa cacian maki, lantaran kesal terhadap ketiga tersangka tersebut. (Nurfajerin Desiyani)

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya