JAKARTA – Ketua Komite Fact Checker Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) Aribowo Sasmito menganalogikan pemerintah sebagai hulu, perusahaan penyedia layanan media sosial posisinya di tengah, lalu hilirnya adalah masyarakat. Katanya, masyarakat pengguna medsos itu ibarat ikan di lautan.
“Ibarat laut, kan ada ikan hiu, ikan barakuda dan sebagainya. Singkat kata, ada ikan makan ikan. Nah, ini yang enggak masyarakat kita sadari saat berselancar di media sosial,” terangnya saat menghadiri diskusi Polemik Sindo Trijaya bertemakan ‘Saracen dan Wajah Medsos Kita’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Agustus 2017.
Dengan demikian, dia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pemahamannya terhadap media digital. Bagaimana menyikapi informasi dengan bijak dan cerdas membagikan konten.
Bagaimana pun, penanggulangan hoax, menurutnya harus melibatkan semua pihak. Pemerintah lewat regulasinya yang menjadikan perusahaan media sebagai subjek hukum, kemudian tanpa pandang bulu menindak penebar hoax yang bertujuan memecah keutuhan bangsa. Dalam tahap ini pemerintah harus bisa bedakan kritisme dan ujaran kebencian yang berpotensi merusak NKRI.
Kemudian terkait perusahaan media sosial, seperti Facebook, Twitter dan sejenisnya, baiknya memang jadi subjek hukum. Akan tetapi, Ari mengingatkan bahwa mereka adalah pelaku industri bisnis, bukan lembaga sensor.