Sindikat Saracen Terungkap, Jokowi Perintahkan Polri Usut Pemesan, Pembayar yang Minta Ujaran Kebencian Disebar

Antara, Jurnalis
Minggu 27 Agustus 2017 21:44 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto Antara/Puspa Perwitasari
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Polri untuk mengusut tuntas pihak yang diduga meminta penyebaran ujaran kebencian dilakukan oleh kelompok Saracen.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri diusut tuntas, bukan hanya Saracen-nya saja, tapi siapa yang pesan, siapa yang bayar, harus diusut tuntas," kata Jokowi ditemui di Silang Monas, Jakarta pada Minggu (27/8/2017).

Baca Juga: "Di Medsos, Orang Lebih Suka Cari Pembenaran Dibanding Kebenaran"

Jokowi menjelaskan penyelidikan penting dilakukan hingga kepada pihak yang mengutus kelompok Saracen melakukan penyebaran ujaran kebencian.

Presiden juga meminta masyarakat agar menggunakan media sosial secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan kabar bohong, fitnah maupun ujaran kebencian yang dapat merusak persatuan dan kesatuan NKRI.

Kepala Negara mengatakan kelompok yang dengan sengaja menyebarkan isu fitnah dan perpecahan membahayakan negara.

"Kalau kabarnya menyampaikan hal-hal yang positif, menyampaikan optimisme, mengajak masyarakat untuk membangun, mengajak masyarakat untuk berbuat baik, mengajak masyarakat untuk menjaga kesantuan, kesopanan itu tidak apa-apa," ujar Jokowi.

Baca Juga: Saracen Seret Nama Sejumlah Tokoh, Polri: Ini Kasus yang Sangat Besar!

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus tiga tersangka pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.

Grup Saracen membuat sejumlah akun Facebook di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team dan Saracennewscom dengan jumlah pengikut sekitar 800 ribu akun.

Sejumlah akun Saracen ini selalu menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras dan antargolongan. Saracen telah dikelola oleh kelompok ini sejak November 2015.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya