KUALA LUMPUR – Langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Susi Pudjiastuti, dalam rangka memberantas illegal fishing, diikuti oleh Malaysia. Negeri Jiran untuk pertama kalinya bertindak tegas dengan membakar kapal nelayan asing yang mengambil ikan secara ilegal di perairannya.
Masalah illegal fishing tidak hanya dialami Indonesia dan Malaysia, tetapi juga Asia Tenggara secara keseluruhan. Negara-negara tersebut kerap kesulitan untuk menahan agar kapal-kapal nelayan berbendera asing tidak mencuri kekayaan lautnya.
Pada 2016, Otoritas Malaysia di Sarawak mencatat lebih dari 100 unit kapal nelayan China terdeteksi di perairan wilayahnya. Sementara itu, Indonesia sudah menenggelamkan lebih dari 81 kapal yang didominasi dari asing yang melakukan illegal fishing di perairan nusantara.
Malaysia membakar kapal-kapal tersebut di laut lepas pantai Kelantan. Menurut Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA), langkah pembakaran tersebut merupakan yang pertama kalinya dilakukan Kuala Lumpur.
“Metode ini menunjukkan betapa seriusnya MMEA memandang pelanggaran yang dilakukan oleh kapal nelayan asing di perairan Malaysia,” ungkap Wakil Direktur Jenderal Operasional MMEA, Mohd Taha Ibrahim, mengutip dari Reuters, Rabu (30/8/2017).
Ia menambahkan, otoritas Malaysia sejauh ini sudah menenggelamkan lebih dari 285 kapal nelayan berbendara asing di seantero negeri. Ratusan kapal tersebut selama ini sengaja ditenggelamkan untuk menciptakan ekosistem buatan di laut.
Akan tetapi, metode tersebut baru pertama kali digunakan demi meninggalkan kesan mendalam bagi nelayan asing yang coba melaut di Malaysia. Taha mengancam akan melanjutkan langkah tersebut jika masih ada yang membandel.
“MMEA akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli untuk memberantas aksi kriminal yang dilakukan di perairan kami,” tandas Mohd Taha.
(Wikanto Arungbudoyo)