Soal Saracen, Wiranto: Kebebasan dalam Demokrasi Dipersilakan, Tapi Ada Batasnya!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 30 Agustus 2017 19:17 WIB
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Menko Polhukam Wiranto meminta publik untuk bersabar terhadap kasus jual beli jasa ujaran kebencian dan fitnah yang ditebar kelompok Saracen lewat media sosial (medsos).

Saat ini, penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akaranya. Kata Wiranto, dalam negara demokrasi setiap individu diberikan kebebasan berpendapat, tapi ada batasnya.

"‎Kita tinggal menunggu hasilnya karena memang dari awal kita sudah mengatakan bahwa kebebasan dalam alam demokrasi, itu memang dipersilakan. Tapi ada batasannya. Kebebasan yang konstruktif, kebebasan bukan yang destruktif. Kebebasan yang bukan merugikan masyarakat banyak," kata Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (28/8/2017).

Mantan Panglima ABRI itu menilai, kelompok Saracen dapat membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, fitnah dan hoax yang ditebar Saracen di medsos dapat memecah belah persatuan dan kesatuan Indonesia.

"Apa yang dilakukan kelompok Saracen, jelas-jelas sudah masuk ke wilayah untuk memecah belah kesatuan kita sebagai bangsa, di mana kesatuan itu sedang dibutuhkan saat ini tatkala pemerintah Presiden Jokowi sedang menggalakkan satu budaya kerja untuk membangun negeri ini," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya