Resahkan Masyarakat, DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Sindikat Saracen

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Minggu 03 September 2017 06:36 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Masyarakat diresahkan dengan terungkapnya sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu SARA di media sosial. Apalagi, kelompok itu bisa 'diorder' untuk memainkan satu isu yang menjatuhkan seseorang atau sekelompok massa.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas Sindikat sampai ke akar-akarnya. Tujuannya, agar tak selalu dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab dalam melancarkan kepentingannya.

"Karena itu sudah saatnya polisi mengusut tuntas kelompok penjual kebohongan melalui media sosial secara objektif dan bertanggungjawab. Artinya jangan ada unsur politik dalam menelanjangi kelompok yang menjual kebohongan itu," kata Nasir kepada Okezone, Jakarta, Minggu (3/9/2017).

(Baca Juga: DPR: Masih Banyak Jaringan Serupa Saracen yang Perlu Diungkap)

Menurut politikus PKS itu, dewasa ini, sindikat kejahatan yang menerima dan menyalurkan berita bohong untuk kepentingan politik seseorang atau kelompok dengan maksud ingin membunuh karakter dan menjatuhkan orang lain sangat mudah dilakukan.

"Perkembangan teknologi informasi, salah satunya media sosial, mampu menyalurkan hasrat jahat orang untuk menyerang orang lain di dunia maya," ujar dia.

(Baca Juga: Terungkap! Ketua dan Pendiri Grup Saracen Bersekongkol Bikin Proposal Ujaran Kebencian)

Apalagi, dikatakan Nasir, Saracen sejak awal memang kelompok penjual kebohongan dibentuk sendiri lalu dihancurkan dalam rangka untuk membunuh karakter orang dan golongan tertentu.

"Saya pikir semua orang yang masih normal dan punya akal sehat akan resah dengan modul menjual berita-berita bohong. Tapi akan lebih resah lagi jika pengusutannya dibalut kepentingan politik dan kekuasaan," papar Nasir.

Sekadar diketahui, Saracen mematok harga puluhan juta saat menawarkan jasa menyebarkan hoax ke sang pemesan. Hal tersebut diketahui dari satu bundel proposal yang diamankan aparat.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, MFT, serta MAH. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi menemukan 14 rekening terkait dengan sindikat Saracen.

Dengan adanya temuan itu, polisi telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam rekening tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya