Tegas! Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Sita Empat Mobil dan Uang Rp1,65 Miliar Milik Auditor BPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 21:12 WIB
Jubir KPK Febri Diyansyah (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tim penyidik pun telah melakukan penyitaan terhadap empat mobil mewah dan juga uang sebesar Rp1,65 miliar milik auditor BPK tersebut. Adapun, sejumlah mobil yang disita diantara berjenis Oddisey, Mercedes Benz, dan Honda CRV.

"Honda Oddisey dipakai identas lain disita di dealer saat sudah dikembalikan pihak lain. Dua unit mobil Mercedes Benz warna putih dan hitam," ungkap juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).

 (Baca: Usai Terjerat Suap, KPK Kembali Tetapkan 2 Auditor BPK Tersangka Pencucian Uang)

Lebih lanjut, kata Febri, dua mobil berjenis Mercedes Benz tersebut disita dari salah satu pihak keluarga tersangka yang diduga adalah aset Rochmadi Saptogiri. Sedangkan, mobil Honda CRV disita atas nama pihak lain yang digunakan salah satu tersangka.

"Kemudian juga, ada uang yang diduga berasal dari uang penjualan beberapa unit mobil senilai Rp1,65 miliar," imbuh Febri.

(Baca juga: Anak dan Istri Auditor BPK Rochmadi Saptogiri Kembali Dipanggil KPK)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya