Ingin Tahu Perpres Pendidikan Penguatan Karakter? Begini Isinya...

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 06 September 2017 21:42 WIB
Presiden RI Joko Widodo bersama perwakilan ormas (Foto: Antara)
Share :

 (Baca juga: PBNU Apresiasi Penerbitan Pepres Tentang Penguatan Pendidikan Karakter)

Mengacu pada perpres,ketentuan hari yang akan diberlakukan harus didasarkan pada beberapa hal diantaranya: kecukupan pendidik dan tenaga pendidikan, ketersediaan sarana dan prasarana, kearifan lokal serta pendapat tokoh masyarakat, tokoh agama diluar komite sekolah/madrasah.

Sekadar diketahui, Perpres tersebut ditandatangani setelah menerima masukan dari pimpinan Ormas Islam di Indonesia. Ormas tersebut di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Jam'iyatul Al-Washliyah, Dewan Dakwah Islam Indonesia, Mathla'ul Anwar, Tarbiyah Islamiyah, Forum Komunitas Diniyah Takmiliyah, Rabithh Ma'ahid Islamiyah, MUI, dan ICMI.

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya