Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Terbitkan Perpres 87, Presiden Jokowi Mendengar Kegundahan Masyarakat

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |16:14 WIB
DPR: Terbitkan Perpres 87, Presiden Jokowi Mendengar Kegundahan Masyarakat
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati (Foto: Reni Marlinawati.com)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati menilai ditekennya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) merupakan peredam kegundahan dan kegalauan masyarakat, terutama terkait dengan wacana pendidikan karakter melalui program lima hari sekolah atau sekolah sepanjang hari (full day school).

Menurut Reni, Perpres ini merupakan jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari adanya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang sempat diprotes lantaran dianggap memaksakan full day school.

"Setidaknya, Presiden mendengar keluhan, kegundahan masyarakat terkait dengan Permendikbud yang lalu," ujar Reni dalam Diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema 'Perpres Pendidikan Berkarakter Efektif?' di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan setidaknya ada sejumlah poin penting dari Perpres ini. Pertama, terkait penguatan karakter anak-anak dalam rangka penguatan revolusi mental.

"Jadi konsistensi, komitmen, keseriusan Presiden terhadap karakter pembangunan bangsa dalam gerakan revolusi mental, dan mengenai penguatan karakter di sekolah, tentu saya ini harus merespons positif," tutur Reni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement