Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Terbitkan Perpres 87, Presiden Jokowi Mendengar Kegundahan Masyarakat

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 07 September 2017 |16:14 WIB
DPR: Terbitkan Perpres 87, Presiden Jokowi Mendengar Kegundahan Masyarakat
Anggota Komisi X DPR RI Reni Marlinawati (Foto: Reni Marlinawati.com)
A
A
A

Meski begitu, sambung Reni, secara substansi tak ada yang berubah sejak zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan program Revitalisasi Budi Pekerti Karakter Bangsa. Namun, pendidikan karakter diperlukan saat ini di tengah kondisi bangsa yang dianggap sedang mengalami degradasi moral.

"Tetapi, mungkin karena melalui pendidikan ini, kok akhir-akhir ini kita mengalami degradasi moral yang luar biasa terjadi perubahan perilaku terhadap anak didik yang luar biasa, kemudian terjadi pergeseran nilai yang luar biasa karena pengaruh dari luar, media sosial, dan teknologi, maka kemudian merasa perlu untuk membumikan karakter ini," jelas Reni.

Terkait aturan hari sekolah, menurut Reni, dalam Perpres tersebut sudah jelas diberikan opsi bila sekolah tersebut bisa melaksanakan lima atau enam hari sekolah.

"Walaupun tanpa dituangkan dalam Perpres pun toh, penyelenggaraan pendidikan menjadi domain pemerintah daerah, maka sebetulnya sekolah fullday school sudah diterapkan, contohnya di DKI," pumgkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement