Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingin Tahu Perpres Pendidikan Penguatan Karakter? Begini Isinya...

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 06 September 2017 |21:42 WIB
Ingin Tahu Perpres Pendidikan Penguatan Karakter? Begini Isinya...
Presiden RI Joko Widodo bersama perwakilan ormas (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Pendidikan Penguatan Karakter (PPK) di Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat.

‎"Jadi baru saja saya tanda tangani Perpres pendidikan karakter didampingi ormas-ormas. Saya senang sekali semuanya memberikan dukungan penuh," kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (6/9/2017).

 (Baca: Sah! Presiden Jokowi Terbitkan Perpres tentang Pendidikan Penguatan Karakter)

Dalam catatan Okezone, Perpres tersebut menyebutkan bahwa penerapan pendidikan karakter bertujuan untuk membekali peserta didik menjadi generasi emas di tahun 2045. Selain itu, juga diatur penerapan sistem pendidikan karakter haruslah memperhatikan keberagaman budaya Indonesia.

Terkait dengan penolakan penerapan 5 hari sekolah yang masif dilakukan NU, sekolah diberi opsi apakah menerapkan 6 hari ataupun 5 hari sekolah. Ketentuan pemberlakuan hari sekolah diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan bersama dengan komite sekolah/madrasah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement