Akibat Badai Harvey, Kerugian Asuransi Diperkirakan hingga Rp394 Triliun

Djanti Virantika, Jurnalis
Senin 11 September 2017 14:05 WIB
Rumah seorang warga di Texas hancur akibat terjangan Badai Harvey. (Foto: Reuters)
Share :

Namun, pihak asuransi tidak melakukan ganti rugi untuk seluruh kerusakan tersebut. Pasalnya, tidak seluruh properti itu diasuransikan atau diasuransikan sepenuhnya.

BACA JUGA: Kompak! 5 Mantan Presiden AS Galang Dana untuk Bantu Korban Badai Harvey

Selain itu, berdasarkan kebijakan asuransi properti di Amerika Serikat, kerugian yang ditimbulkan akibat banjir tidak akan diganti rugi. Sehingga, banjir yang merendam wilayah Houston dan sekitarnya tidak turut diganti rugi oleh pihak asuransi.

"Evaluasi kerugian itu rumit karena prevalensi banjir," kata Jeworrek.

Menurutnya, ganti rugi ini memerlukan waktu yang cukup lama. Kemungkinan, ganti rugi ini harus dilakukan hingga setahun pasca-Badai Harvey. Mereka membutuhkan waktu yang lama untuk kembali membuat seluruh sektor pulih.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya