"Hari ini kita tentu dari Dinkes DKI, Kemenkes akan pergi ke rumah sakit. Kita harus dengarkan dari dua pihak, jadi tidak hanya satu pihak," ujar Nila.
Nila menegaskan, pihaknya akan meminta keterangan ihwal sejauh mana rumah sakit memberikan pertolongan pada bayi Debora dan analisis medis RS Mitra Keluarga soal penyakit yang menyebabkan Debora kehilangan nyawanya.
Pihak manajemen RS Mitra Keluarga dalam siaran pers yang dikeluarkan pada 7 September 2017 menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan tindakan penyelamatan jiwa, sesaat setelah bayi D tiba di RS. Tindakan tersebut berupa penyedotan lendir, dipasang selang ke lambung dan intubasi (pasang selang nafas), dilakukan bagging (pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang nafas), infus, obat suntikan dan diberikan pengencer dahak.
Pihak RS Mitra Keluarga pun telah menawarkan keluarga agar bayi D dirawat di PICU, namun pihak keluarga keberatan mengingat kondisi keuangan. Sehingga, RS Mitra Keluarga membantu keluarga bayi D agar bisa dirujuk menuju RS yang bekerja sama dengan BPJS.
Setelah mendapatkan RS sebagai rujukan, kondisi bayi D tiba-tiba memburuk. Dokter telah memberikan pertolongan resusitasi selama 20 menit namun nyawanya tak tertolong. Sebagaimana diketahui, bayi D yang merupakan warga Kecamatan Benda, Kota Tangerang mengalami sesak nafas dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga pada 3 September 2017 pukul 3.40 WIB. Namun, nyawanya tak tertolong sesaat sebelum dirujuk ke RS yang bekerja sama dengan BPJS sekitar pukul 9.00 WIB.
(Ranto Rajagukguk)