Pulau Sempu, Antara Konservasi dan Komersialisasi

Hari Istiawan, Jurnalis
Selasa 12 September 2017 05:33 WIB
Pulau Sempu (Foto: Hari Istiawan/Okezone)
Share :

MALANG – Status Cagar Alam yang disandang Pulau Sempu sejak 1928 oleh Pemerintah Kolonial Belanda tentu menyimpan banyak potensi flora dan fauna yang khas dan unik. Letaknya yang berdekatan dengan Pulau Jawa juga bernilai tinggi karena dapat mewakili kondisi lautan dan ekosistem daratan Pulau Jawa. Bentang pulau seluas 877 hektare ini sedang berada di persimpangan jalan dalam pengelolaanya. Antara kepentingan konservasi dan komersialisasi.

Sebagai Cagar Alam, tentu memiliki keistimewaan dan memerlukan perlakuan khusus dalam pengelolaannya. Karenanya, Cagar Alam memerlukan upaya perlindungan dan pelestarian agar keberadaan dan perkembangannya dapat berlangsung secara alami. Sayangnya, masih banyak yang belum memahami betapa pentingnya kawasan Cagar Alam sebagai pusat penelitian karena merupakan laboratorium alam yang bisa dimanfaatkan untuk ilmu pengetahuan.

Fungsi ini sebenarnya lebih bernilai daripada diubah sebagian kawasan menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Meski sama-sama kawasan konservasi, TWA bisa berpotensi merusak kawasan Cagar Alam karena keberadaan wisatawan pasti berpengaruh.

(Baca Juga: Terancam Berubah Fungsi, Ayo Selamatkan Cagar Alam Pulau Sempu!)

Dari data Aliansi Peduli Cagar Alam Sempu, dengan status Cagar Alam saja, masyarakat yang berkunjung ke Sempu secara ilegal banyak meninggalkan sampah. Sampah yang tertinggal di pulau ini juga tidak bisa diangkut keluar kecuali dengan perahu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya