PURBALINGGA - Masih ingat dengan berita penemuan sepasang mayat yang bikin geger warga Purbalingga, Jawa Tengah belum lama ini?. Ya, sepasang mayat yang diketahui pasangan suami istri (pasutri) itu dibuang ke Sungai Klawing di Desa Plumbungan, Kecamatan Bobotsari dengan kondisi mayat terbungkus bedcover (sprei).
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus pembunuhan bermotif perampokan tersebut. Polisi berhasil menciduk tiga pelaku masing-masing bernama Engkos Kuswara (33), Sutarto (46) dan Ahmad Zulkifli.
Menurut informasi yang diposting akun facebook @Yuni Rusmini pada Kamis (14/9/2017), pelaku melancarkan aksinya pada Minggu 10 September 2017 lalu. Selain menghabisi nyawa korban, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korbannya termasuk mobil yang dipakai mengangkut dua jenazah korban.
(Baca juga: Ups.. Mungkin karena Buru-Buru, Pria Ini Tak Sadar 'Sesuatu' Nyangkut di Motornya)
Dalam video yang diunggah di akun facebook itu, terlihat sejumlah anggota polisi berpakaian preman menggiring pelaku untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatan mereka. Mereka pun berjalan menuju ke sebuah ruangan yang ternyata di dalamnya terdapat barang-barang hasil curian.
Korban semasa hidup (Foto: Facebook/@Yuni Rusmini)
Barang bukti yang berhasil disita polisi yakni berupa uang tunai hasil penjualan emas sekitar Rp100 juta, beberapa perhiasan seperti gelang dan kalung yang dibawa (sudah dijual), 15 jam tangan, tiga kamera manual, sejumlah sertifikat tanah, enam buah buku tabungan, beberapa lembar cek, tujuh unit handphone, empat BPKB, dan dua buah cincin akik berukuran besar.
Terdapat pula mobil Toyota Altis dengan nomor polisi B 2161 SBR YG dibawa pelaku mengangkut jenazah untuk dibuang ke sungai. Usai membuang mayat korban di Sungai Klawing, Purbalingga, para pelaku bertolak ke Grobogan untuk menjual barang curian itu termasuk mobil Altis.
(Baca juga: Aneh! Gadis Ini Idap Penyakit Misterius, Wajah Pucat dan Berat Badan Turun Drastis)
Kedua pelaku pembunuhan (Foto: Facebook/@Yuni Rusmini)
Setelahnya, komplotan bandit tersebut berfoya-foya di Hotel dan Karaoke Harmoni Indah pada Selasa 12 September 2017 malam lalu. Nah, di sana tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jateng dan Polres Grobogan langsung meringkus mereka. Sedangkan otak aksi pembunuhan berinisial Zul terpaksa ditembak mati karena melawan polisi saat hendak ditangkap.
Simak video penangkapan pelaku berikut ini: