JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk memperkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah. Hal tersebut setelah KPK melakukan beberapa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa Kepala Daerah.
Terbaru KPK melakukan OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen dan tujuh orang lainnya pada Rabu, 13 September 2017.
“Kami sudah memperkuat internal kami. Kemudian kami juga sudah bicara dengan Kemendagri agar salah satunya perkuat Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP),” tutur Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Kamis 14 September 2017.
Menurutnya, saat ini KPK melihat APIP hampir tidak berfungsi. Padahal dalam Permendagri dan Peraturan undang–undang lainnya, APIP diangkat dan bertanggung jawab kepada kepala dearah.
“Jadi kepala daerah yang tidak memiliki komitimen yang baik, tidak berintegritas, pasti dia mengangkat inspektorat sesauai selera dia,” terang dia.