Selain itu, pengawasan aparat penegak hukum setempat juga perlu diperkuat. Dia menganggap kapolres maupun kajari yang ada di setiap wilayah juga harus ikut ambil tindakan saat di wilayahnya terjaring kepala daerah yang terkena OTT.
“Misalnya bisa dipenuhi Kapolri dan Kejagung, dan ada kepala daerah yang di-OTT KPK maka ganti lah kapolres atau kajari, supaya mereka betul-betul mengawasi,” ungkapnya.
“Kalau APIP-nya tidak berdaya paling tidak bupati atau Wali Kota takut dengan kapolres atau kajari. Nah, kalau ketangkap tangan korupsi, harusnya ada sanksi tegas semisal kapolres dan kajari digantikan,” tandasnya. (fzy)
(Erha Aprili Ramadhoni)