"Prosedur tetapnya (Protap) setiap kader Partai Golkar yang terjerat kasus hukum akan diberikan pendampingan," jelas Ace.
(Baca Juga: Kepala Daerah Sering Kena OTT, KPK Minta Kemendagri Perkuat APIP untuk Cegah Korupsi)
Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, partainya juga siap memberikan sanksi kepada kadernya yang terjerat kasus hukum seperti korupsi. Namun, sanksi akan diberikan bila kader itu telah terbukti kesalahannya dan berkekuaatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.
"Partai Golkar akan memberikan sanksi kepada kader yang sudah memiliki bukti dan berkekuatan hukum tetap," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)