"Supaya untuk menggali mendapatkan data-data yang lebih valid dari seorang tersangka Jasriadi, Asma Dewi ini bisa terungkap seluasnya, sebanyaknya. Ini yang sedang dilakukan oleh penyidik. Terus kami gali kami ungkap," jelas Martinus.
Dalam kasus Saracen dan Asma Dewi, Polisi telah menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hasil itu sudah diterima oleh penyidik, dan sedang didalami.
Mabes Polri memang menggandeng PPATK guna menelusuri sejumlah transaksi keuangan Asma Dewi dan Saracen. Kerjasama dengan PPATK diyakini akan membuka sejumlah fakta aliran dana yang mengalir.
(Mufrod)