JAKARTA - Terkait penyerangan kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, yang dilakukan sekelompok orang, Komnas Perempuan meminta polisi segera menuntaskan permasalahan ini.
Ketua Komnas Perempuan, Azriana meminta petugas harus dengan cepat menuntaskan kasus penyerangan tersebut. Menurut dia, pemerintah selalu meminta untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
"Namun faktanya, pembiaran mobilisasi massa atau represif aparat atas nama keamanan telah menghianati hak asasi dan komitmen pemerintah untuk menuntaskannya," kata Azriana kepada wartawan, Senin (18/9/2017).
Dirinya melihat stigmatisasi terhadap para korban 1965 dan upaya penyebaran kebencian semakin serius di ruang publik. hal tersebut dilihat pada aksi yang berlangsung di kantor LBH.