Komnas Perempuan: Usut Tuntas Kasus Penyerangan Kantor LBH Jakarta!

Muhammad Iqbal, Jurnalis
Senin 18 September 2017 15:12 WIB
Penyerangan LBH jakarta (foto: Arie/Okezone)
Share :

"Selain itu, sikap represif dan pembiaran organisasi-organisasi anarkis yang mengancam hak untuk berkumpul akan mengancam demokrasi," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, pihaknya meminta agar kasus penyerangan tersebut harus diproses secara hukum.

"Upaya proses hukum saya yakin polisi sudah bergerak. Tadi saya baca berita sudah lima orang ditangkap dan pasti polisi sudah mengurut akar garis siapa yang kemudian memulai dan menyebarkan provokasi, itu sedang penyidikan," ungkap dia.

Untuk diketahui, aksi masa ini terjadi sejak Sabtu 17 September 2017. Aksi yang melibatkan ratusan orang ini pecah hingga Senin (18/9/2017) dini hari. Alhasil pihak kepolisian terpaksa membubarkan paksa masa dengan disiram water Cannon dan juga tembakan gas air mata.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya