NEW YORK - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menyebut keinginan Indonesia untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) adalah tugas konstitusional untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia.
"Ini adalah tugas konstitusional kita. Jadi bukan hanya untuk kita tetapi juga untuk masyarakat dunia. Konstitusi kita tegas menyatakan ikut serta menciptakan perdamaian dunia," kata Wapres Jusuf Kalla di Markas Besar PBB New York Amerika Serikat, Senin (19/9/2017).
Indonesia sejak tahun lalu telah mengkampanyekan untuk menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sampai saat ini Indonesia sudah tiga kali menjadi anggota tidak tegap DK PBB.
Lebih lanjut JK menjelaskan posisi strategis Indonesia jika masuk sebagai anggota tidak tetap DK PBB. JK menjelaskan bahwa DK PBB menjadi penentu dalam pengambilan kebijakan tingkat dunia. DK PBB tambah JK mempunyai peran sangat penting bagi munculnya resolusi maupun kebijakan lainnya di PBB.
"Indonesia akan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan dan masukan dalam menentukan kebijakan terhadap persoalan-persoalan dunia," kata Wapres.