Meskipun begitu, Purnomo menekankan pihaknya tetap akan menelusuri jejak digital dari para tersangka saat menyebarkan kebencian. Kata dia, semua akan terbuka secara gamblang di dalam persidangan.
(Baca juga: Nah Loh, Hasil Analisis PPATK soal Kasus Saracen Muncul Nama-Nama Tokoh Beken)
"Hak dia mengelak, kami sebagai penyidik apapun yang dia katakan akan tuangkan di BAP," jelas dia.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.
Polisi akan memeriksa kejiwaan pimpinan Saracen, Jasriadi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Rabu (20/9/2018). Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran Jasriadi selalu berubah-ubah saat dimintai keterangan. (ulu)
(Amril Amarullah (Okezone))