Mantap! Polisi Dalami Motif Kepentingan Politik dalam Kasus Saracen

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 20 September 2017 15:14 WIB
Diskusi publik polisi tentang Saracen bersama unsur masyarakat (Foto: Puteranegara/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi sedang mendalami adanya kepentingan politik dalam kasus sindikat Saracen yang melakukan penyebaran kebencian dan fitnah dengan menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) di media sosial.

Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Siber Badan Reserse Kriminal Polri AKBP Purnomo mengungkapkan di salah satu anggota Saracen memang ditemukan beberapa foto kedekatan dengan salah satu pejabat politik di Indonesia.

"Kalau foto dikaitkan penyidikan masih perlu pendalaman lagi apakah dibalik ini ada pemesan," kata Purnomo Dialog Polri bertajuk 'Dagangan Ala Lapak Saracen' di Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).

 (Baca: Berikan Keterangan Berbeda-beda, Jasriadi Pimpinan Saracen Akan Diperiksa Kejiwaannya di RS Polri)

Menurut Purnomo, para tersangka memang selalu mengelak saat ditanyakan penyidik mengenai hal tersebut. Dan itu merupakan hak tersangka untuk melakukan pembelaan.

Meskipun begitu, Purnomo menekankan pihaknya tetap akan menelusuri jejak digital dari para tersangka saat menyebarkan kebencian. Kata dia, semua akan terbuka secara gamblang di dalam persidangan.

 (Baca juga: Nah Loh, Hasil Analisis PPATK soal Kasus Saracen Muncul Nama-Nama Tokoh Beken)

"Hak dia mengelak, kami sebagai penyidik apapun yang dia katakan akan tuangkan di BAP," jelas dia.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni JAS, SR, dan MFT lalu, MAH. Dan terakhir polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka ujaran kebencian.

Polisi akan memeriksa kejiwaan pimpinan Saracen, Jasriadi di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, hari ini, Rabu (20/9/2018). Pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran Jasriadi selalu berubah-ubah saat dimintai keterangan. (ulu)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya