"Penggerebekan di LBH ternyata hoaks di dalamnya. Tidak ada pembicara komunis," katanya.
Pihaknya pun meminta masyarakat mewaspadai informasi sensitif yang berkembang di medsos karena belum bisa dipastikan kebenarannya. "Teknologi juga berperan dalam memecah belah. Siapa yang kemudian menjadi korbannya? Ya masyarakat, ya polisi," katanya.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan secara paksa aksi demo sekelompok massa yang merangsek ke acara pertunjukan kesenian di LBH Jakarta pada Senin 18 September 2017 dinihari.
Petugas juga membubarkan pertunjukan kesenian dan kebudayaan di LBH Jakarta lantaran tidak mengantongi izin dari kepolisian. Akibat kericuhan itu, lima anggota kepolisian mengalami luka dan kerusakan pada fasilitas umum termasuk kendaraan operasional Polri.
Polisi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Ketujuh orang itu dijerat Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP lantaran melawan kewenangan aparat dengan ancaman hukuman maksimal empat bulan penjara.
(Salman Mardira)