Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mencontohkan, saat ini sebanyak 0,04 persen pemilik uang di bank uangnya jauh lebih besar dari 47 persen pemilik uang di masyarakat. Karena itu, kedepannya nasionalisme bangsa menurutnya harus dibangun berbasis pada keadilan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat kebijakan yang diatur negara.
"Bangsa Indonesia boleh saja dikatakan miskin tapi masih bisa menerima jika miskin bersama, namun bila dimiskinkan oleh koruptor, hal itu akan menimbulkan konflik di mana-mana. Karena itu pemerintah harus mengambil langkah agar penipu-penipu yang menyebabkan ketidakadilan itu ditangani secara sungguh-sungguh," tegas Mahfud.
(Rizka Diputra)