KPAI Larang Anak-anak Nonton Film G30S/PKI, Ini Tanggapan Kivlan Zein

Yudhistira Dwi Putra, Jurnalis
Sabtu 23 September 2017 08:23 WIB
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat mengeluarkan imbauan yang melarang peruntukkan film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI bagi anak-anak. Menurut KPAI, hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang (UU) Perlindungan Anak, lantaran banyaknya adegan kekerasan dalam film rilisan tahun 1984 itu.

"Bukan tidak setuju ya. Kami ini hanya menjalankan undang-undang. Amanat undang-undang itu melindungi anak anak dari konten porno dan kekerasan," ungkap Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada Okezone, Sabtu (23/9/2017).

Menanggapi hal tersebut, Mayjen Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Kivlan Zein menyatakan sepakat dengan sikap KPAI. Meski terang-terangan mendukung rencana pemutaran film yang mengangkat sejarah kelam tahun 1965 ini ke tengah masyarakat, Kivlan mengaku dapat memahami sikap KPAI.

"Ya kalau masalah keberatan (yang disampaikan KPAI) itu kan bukan keberatan pada substansi (yang terkandung dalam film), tapi lebih kepada para penontonnya," kata Kivlan kepada Okezone, Sabtu (23/9/2017).

Menurutnya sederhana, kalau imbauan KPAI didasari pada upaya perlindungan anak dari paparan konten kekerasan yang banyak terkandung dalam film garapan Arifin C. Noer ini, maka Kivlan meminta semua pihak yang hendak menggelar acara screening untuk membatasi akses bagi anak-anak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya