Penangkapan Aris Pemilik Situs Nikah Siri, Dilakukan saat Tersangka Tertidur Lelap

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 24 September 2017 12:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Aris Wahyudi pembuat sekaligus pemilik situs nikahsiri.com yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diamankan aparat kepolisian Polda Metro Jaya di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (24/9/2017) dinihari.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kini, dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya oleh penyidik kepolisian.

"Iya betul (diamankan). Tadi sekitar pukul 02.00 WIB, dini hari ya. Lagi istirahat dia (tidur)," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (24/9/2017).

Ia menerangkan, saat pihaknya melakukan penangkapan dia tak sedikit pun melakukan perlawanan kepada personel kepolisian. "Tidak ada perlawanan yah. Sekarang masih diperiksa," pungkasnya.

(Baca Juga: Heboh Situs Lelang Perawan dan Kawin Kontrak, Menteri Yohana: Ini Pelacuran Terselubung!)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya