DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2017-2021, Ini Nama-Namanya

Antara, Jurnalis
Selasa 26 September 2017 18:57 WIB
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar di rapat paripurna DPR (Wahyu/Antara)
Share :

JAKARTA - DPR RI menyetujui tujuh anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2017-2021 pada rapat paripurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (26/9/2017). Mereka sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper tes) di Komisi I DPR RI.

Tujuh nama anggota KIP yang terpilih adalah, Hendra alias Hendra J Kede (unsur masyarakat), Arif Adi Kuswardono (unsur masyarakat), Cecep Suryadi (unsur masyarakat), Gede Narayana (unsur masyarakat), Wafa Patria Umma (unsur masyarakat), Romanus Ndau (unsur masyarakat), dan Tulus Subardjono (unsur pemerintah).

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, yang memimpin rapat paripurna, setelah mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan dari pimpinan Komisi I DPR RI, kemudian meminta persetujuan kepada anggota DPR RI yang hadir.

Sekitar 200-an anggota DPR RI yang hadir pada rapat paripurna serentak menyatakan setuju, dan Fahri segera mengetukkan palu tanda disetujuinya tujuh calon anggota KIP yang telah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI menjadi anggota KIP.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya