Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KIP Sebut Proses Pembahasan RUU Penyiaran On The Track

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |20:37 WIB
KIP Sebut Proses Pembahasan RUU Penyiaran <i>On The Track</i>
Diskusi RUU Penyiaran (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) menyebut, proses pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran sudah melalui proses yang benar. Hal itu diyakini lantaran DPR RI telah mempublikasikan tahapan proses pembahasan RUU Penyiaran.

Hal itu disampaikan Komisioner KIP Handoko Agung Saputro dalam diskusi bertajuk "Menakar Urgensi RUU Penyiaran," yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) di Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

"Bagaimana KIP memandang? Saya katakan bahwa proses RUU ini on the track. Publik sudah dapatkan akses, mungkin lewat lembaga lain. Termasuk kemudian bagaimana DPR itu menunda (pembahasan) sebagai bentuk respon," terang Handoko.

Handoko berkata, dirinya telah memastikan ketersediaan akses dalam proses pembahasan regulasi tersebut. "Kalau semua ditutup, ya berarti memang pembahasan ini tidak transparan," terangnya.

Bila tak transparan, Handoko berkata, DPR RI tak akan menampilkan proses pembahasan RUU Penyiaran. Namun, ia menilai, lembaga legislator itu justru transparan membahas regulasi itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement