"Kalau DPR tak pernah mempublikasikan, DPR tak pernah mengshare catatan2 pembahasan, maka saya harus katakan bahwa pembahasan (RUU Penyiaran) ini tertutup atau tak transparan," ucap Handoko.
"Tetapi kalau dilihat di laman DPR, informasi itu tersedia, saya semalam dapatkan apa masalahnya itu dari laman DPR, untuk membuktikan bahwa DPR menyedikan," tandasnya.
(Fakhrizal Fakhri )