JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus melakukan penelusuran ke sejumlah aset yang diduga berasal dari kasus penipuan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Hery Rudolf Nahak mengungkapkan bahwa bos First Travel kerap mengatakan lupa mengenai aset saat menjalani pemeriksaan. Diduga, kata Nahak penyebabnya adalah terlalu banyaknya aset yang dimiliki oleh mereka.
"Kan dia (Bos First Travel) bilang ada yang dia lupa mungkin kebanyakan Aset kali ya, ada dapat kami periksa," kata Nahak di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Nahak menekankan pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami kepemilikan aset dari para tersangka yakni, Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Istrinya Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Kiki Hasibuan alias Siti Nuraidah.
"Kalau masih ada pasti," jelas Nahak.
[Baca Juga: Soal Kasus First Travel, Polri Minta Kemenag Buat Aturan Jelas Biaya Perjalanan Umrah]
Lebih dalam, Nahak mengatakan bahwa sejauh ini pemeriksaan yang dilakukan oleh sejumlah saksi untuk mengetahui beberapa fakta yang ingin ditelusuri penyidik.
"Tujuannya konfrontir untuk mengingatkan satu sama lain bahwa bisa lurus sama," ujar dia. (sym)
(Erha Aprili Ramadhoni)