Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terima 207 Aduan Korban WO Ayu Puspita, Polisi: Kerugian Capai Rp11,5 Miliar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Desember 2025 |15:05 WIB
Terima 207 Aduan Korban WO Ayu Puspita, Polisi: Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Ayu Puspita (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menerima ratusan aduan dari korban dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita. Total laporan yang masuk hingga saat ini mencapai 207 aduan dengan nilai kerugian diperkirakan menembus belasan miliar rupiah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan aduan tersebut terdiri dari laporan masyarakat dan laporan resmi yang telah ditingkatkan menjadi laporan polisi.

“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).

Berdasarkan perhitungan sementara, total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp11,5 miliar. Namun, angka tersebut masih berpotensi bertambah karena posko pengaduan korban masih dibuka oleh pihak kepolisian.

“Saat ini, para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement