JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelisik peran sejumlah anggota Komisi I DPR yang terlibat dalam pembahasan anggaran proyek satelit monitoring pada Badan Keamanan Laut (Bakamla), tahun anggaran 2016.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menanggapi adanya risalah rapat-rapat terkait pembahasan anggaran proyek Bakamla yang telah diserahkan Sekjen DPR, Achmad Djuned saat diperiksa siang tadi.
"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu akan didalami," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Febri mengatakan, saat ini pihaknya memang tengah mendalami proses penganggaran di DPR terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla tersebut. "Yang pasti kita dalam kasus Bakamla ini, kita sudah masuk dalam aspek penganggarannya," pungkasnya.
Sebagaimana pada pengadaan satelit monitoring ini, Bakamla dan DPR sepakat menganggarkan sebesar Rp400 Miliar. Namun demikian, anggaran tersebut dipangkas hingga Rp220 Miliar karena pemerintah melakukan penghematan.
Dalam pengadaan tersebut terbukti telah terjadi praktik suap-menyuap untuk memuluskan perusahaan tertentu menggarap proyek ini.
Adapun, tender proyek ini dimenangkan oleh PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI). Dirut PT MTI, Fahmi Dharmawansyah pun telah dinyatakan bersalah dan dijebloskan ke penjara.
Pada persidangan sebelumnya, Fahmi Dharmawansyah mengakui telah menyerahkan uang sebesar Rp24 Miliar ke Politikus PDI Perjuangan, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi. Uang tersebut pun telah disalurkan ke sejumlah anggota DPR.
Salah satu yang diduga terlibat atau turut serta dalam pemulusan proses anggaran proyek satelit monitoring pada Bakamla ini adalah anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Fayakhun Andriadi. Fayakhun sendiri sudah diperiksa penyidik KPK.
Bahkan, Politikus Golkar tersebut juga telah resmi dicegah berpergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Bukan hanya Fayakhun, Ali Fahmi yang diduga sebagai perantara suap juga telah dicegah ke luar negeri. Diduga, Ali Fahmi memegang peranan penting atau mengetahui keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.
Hingga kini, KPK masih mencari tahu keberadaan Ali Fahmi. Pasalnya, Fahmi Habsyi selalu mangkir dalam panggilan pemeriksaan terkait perkara ini. KPK juga sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk menjerat keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
(Mufrod)