JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada bank untuk menanyakan transaksi keuangan pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi dengan para member maupun mitra.
Tanpa menyebutkan bank yang dimaksud, Argo mengatakan, ada dua bank yang digunakan Aris Wahyudi untuk menampung uang yang diperoleh dari member. Syarat menjadi member diwajibkan membayar Rp100 ribu untuk dibagi 80% kepada mitra dan 20% masuk kantong pribadi.
"Kita mengirim surat untuk melihat, untuk meminta biar mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pada pembuatan situs itu," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Argo melanjutkan, surat tersebut dikirim pada Rabu 27 September 2017 dan hingga saat ini masih belum mendapat surat balasan dari pihak bank. Dari hasil transaksi itu penyidik akan mendapatkan petunjuk siapa saja yang menjadi member nikahsirri.com.
"Suratnya sudah kita kirim ke bank yang bersangkutan tapi belum dibalas," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.