Telusuri Keuntungan Situs Nikahsirri.com, Polisi Surati Pihak Bank

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 11:47 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada bank untuk menanyakan transaksi keuangan pemilik situs nikahsirri.com, Aris Wahyudi dengan para member maupun mitra.

Tanpa menyebutkan bank yang dimaksud, Argo mengatakan, ada dua bank yang digunakan Aris Wahyudi untuk menampung uang yang diperoleh dari member. Syarat menjadi member diwajibkan membayar Rp100 ribu untuk dibagi 80% kepada mitra dan 20% masuk kantong pribadi.

"Kita mengirim surat untuk melihat, untuk meminta biar mengetahui rekening yang bersangkutan berisi berapa dari pada pembuatan situs itu," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Argo melanjutkan, surat tersebut dikirim pada Rabu 27 September 2017 dan hingga saat ini masih belum mendapat surat balasan dari pihak bank. Dari hasil transaksi itu penyidik akan mendapatkan petunjuk siapa saja yang menjadi member nikahsirri.com.

"Suratnya sudah kita kirim ke bank yang bersangkutan tapi belum dibalas," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Sedianya laman nikahsirri.com tersebut merupakan media mencari jodoh. Namun cara bekerjanya dianggap melanggar aturan karena menampilkan konten pornografi hingga menyediakan layanan lelang keperawanan dan keperjakaan.

Baca juga: Situs Nikahsirri.com, Pemuda Muhammadiyah: Berbahaya untuk Moralitas Anak Bangsa

Setidaknya ada sekira 300 orang yang bersedia dilelang keperawanannya maupun keperjakaannya oleh nikahsirri.com. Mereka adalah hanya orang-orang yang telah mendaftar sebagai mitra dengan menentukan mahar yang dikehendakinya.

Mereka akan ditawarkan kepada para member yang sudah berjumlah 5.300 orang. Namun hingga saat ini polisi belum mendapatkan petunjuk apakah sudah ada mitra yang dinikahkan dengan member.

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya