Alami Gangguan Jaringan, Polisi Belum Bisa Lacak Member Situs Nikahsirri.com

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 12:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa memastikan adanya keterlibatan anak di bawah umur yang bergabung menjadi mitra situs nikahsirri.com untuk dilelang keperawanannya atau keperjakaannya.

Menurut Argo, anak buahnya sempat mengalami kendala teknis karena terjadi kerusakan jaringan saat dilakukan pengecekan terhadap laman nikahsirri.com. Dengan demikian, sampai saat ini penyidik belum bisa melacak nama-nama yang menjadi mitra maupun member tersebut.

"Untuk yang mitra kemarin kami belum bisa membuka karena kita masih ada kerusakan jaringan, artinya jaringan dari akun itu (nikahsirri.com), bukan jaringan dari wifi," ucap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Selanjutnya, penyidik berencana meminta bantuan Aris Wahyudi selaku pemilik domain membuka situs nikahsirri.com guna menyelidiki kemungkinan adanya anak di bawah umur yang telah bergabung. Mengingat, syarat menjadi mitra hanya dibatasi minimal berumur 14 tahun.

"Makanya kita akan koreksi dengan tersangkanya, dia kan mempunyai domain-nya, biar kita buka dan mengetahui dari mana katagori-kategori atau statisik yang ada di dalam situs," tuturnya.

Baca juga: Telusuri Keuntungan Situs Nikahsirri.com, Polisi Surati Pihak Bank

Seperti diketahui, ada sekira 300 orang yang bersedia dilelang keperawanannya maupun keperjakaannya oleh nikahsirri.com. Mereka hanya orang-orang yang telah mendaftar sebagai mitra dan telah menentukan mahar yang dikehendaki.

Mereka akan ditawarkan kepada para member yang sudah berjumlah 5.670 orang. Untuk menjadi member, mereka harus mendaftar dan membayar senilai Rp100 ribu yang akan dibagi 80% untuk mitra sementara 20%-nya masuk ke kantong Aris Wahyudi. 

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya