Wih! Klien Nikahsirri.com Capai Angka 5.670

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 28 September 2017 16:23 WIB
Dialog Polri soal Nikahsirri.com (foto: Putera/Okezone)
Share :

Kendati demikian, Didik menyatakan pihaknya masih belum bisa mengetahui identitas dari klien ataupun mitra dalam kasus tersebut. Pasalnya, seluruh pihak melakukan pendaftaran ke portal itu melalui jalur online.

Dalam situs tersebut mengenal istilah mitra dan klien. Untuk mitra sendiri adalah pihak yang dicari para klien dengan memajang foto dan memasang tarif dengan istilah koin mahar. Satu koin mahar setara dengan Rp100 ribu.

 (Baca: Situs Nikahsirri.com, Pemuda Muhammadiyah: Berbahaya untuk Moralitas Anak Bangsa)

Sedangkan, Klien sendiri adalah biasa dikenal dengan istilah konsumen yang mencari nikah sirri, lelang perawan, mencari istri atau suami dan mencari penghulu.

"Untuk identitas belum dalami karena yang menjadi klien atau mitra itu belum bisa dibuka tapi untuk menjadi klien belum bisa identifikasikan klien itu umurnya berapa. Karena mendaftar melalui email," papar dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya