Dia mengatakan, soal cek baru diketahui setelah mendapat SMS dari Citra Panjaitan pada Februari 2016. Saat itu, diketahui cek diserahkan Citra ke Linda tanpa sepengetahuan Ramadhan.
"Saya baru tahu Linda ada buka rekening atas nama saya setelah Citra Sms ke saya. Setelah itu saya minta agar semua rekening saya diblock. Tapi sampai sekarang tidak diproses. Padahal harusnya ada surat kuasa saya untuk penyerahan buka cek saya ke Linda. Tidak ada surat kuasa itu. Harusnya Citra yang kepala Cabang paham soal SOP pembukaan rekening dan penyerahan buku rekening. Saya duga ada konspirasi antara mereka," jelas Ramadhan.
Sebelum menyelesaikan pembelaannya, Ramadhan berharap mejelis hakim memberi putusan yang adil sesuai fakta dan bukti yang ditemukan di persidangan.
Setelah Ramadhan membacakan pledoi, hakim Ketua, Erintuah Damanik memberikan kesempatan kepada kuasa hukum Ramadhan untuk membacakan pledoi selanjutnya.
(Awaludin)