Terkait OTT, KPK Periksa 13 Anggota DPRD Banjarmasin

, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2017 08:40 WIB
Share :

KPK telah menetapkan empat tersangka suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait persetujuan rancangan peraturan daerah (raperda) penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin Kota Banjarmasin sebesar Rp 50,5 miliar.

Mereka adalah Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih Kota Banjarmasin Muslih dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin Trensis selaku pemberi suap.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Andi Effendi selaku penerima suap.

(ydp)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya