Dikembalikan Jaksa Sejak Juni Lalu, Polisi Belum Lengkapi Berkas Perkara Firza Husein

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 05 Oktober 2017 16:52 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono
Share :

JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas perkara kasus dugaan video chat porno yang menjerat ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Sedianya, berkas terebut dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak Juni 2017 lalu karena dianggap belum lengkap. Dengan demikian, terhitung hingga saat ini kurang lebih sudah empat bulan penyidik bekerja untuk melengkapi berkas terebut.

(Baca Juga: Kapolda Metro Yakin Penyidik Bisa Segera Lengkapi Berkas Perkara Firza Husein)

"Belum (lengkap), masih konsultasi dengan Jaksa, kita masih koordinasi untuk melengkapi ya. Tunggu saja," ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Sayangnya, Argo tidak bersedia menyebutkan poin apa saja yang dibutuhkan untuk melengkapi berkas Firza Husein tersebut. Mengingat, sebelumnya pernah mengatakan tidak perlu meminta keterangan Habib Rizieq Shihab selaku orang yang diduga lawan chat dalam kasus tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya