JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilahkan kepolisian untuk menyelidiki 18 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang terindikasi kasus korupsi.
"Ya, selidiki saja, ada unsur korupsi atau tidak. Silakan diselidiki," ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: Gandeng BPK, Polisi Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan 18 Puskesmas di Jakarta
Djarot menginginkan agar, polisi bisa memproses oknum yang diduga bermain-main terkait proses pembangunan puskesmas tersebut. Ia juga telah mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan 18 Puskesmas tersebut.
"Saya dapat laporan BPK terkait 18 Puskesmas itu sebagai temuan adanya dugaan korupsi katanya," ujar Djarot.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri menerima laporan dugaan korupsi pembangunan 18 Gedung Pusata Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di DKI Jakarta.
Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan 10 saksi. Para saksi itu dari unsur Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Sementara Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Indarto menyatakan telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi dalam dugaan ini.
(Rachmat Fahzry)