DHAKA - Kepolisian Bangladesh saat ini tengah sibuk memburu seorang pria yang dilaporkan telah menikahi seorang perempuan Rohingya. Perempuan tersebut merupakan salah satu pengungsi yang menyeberang dari Myanmar. Bagi warga Bangladesh menikahi pengungsi Rohingya merupakan hal yang dilarang pemerintah.
Pria yang menikahi perempuan Rohingya itu diketahui bernama Shoaib Hossain Jewel dan berusia 25 tahun. Sementara itu, mempelai istrinya baru berusia 18 tahun bernama Rafiza. Berdasarkan keterangan polisi, pasangan ini menikah pada bulan September lalu.
"Kami mendengar ia menikahi seorang wanita Rohingya. Kami pergi ke rumahnya di Desa Charigram untuk mencarinya. Tapi kami tidak menemukan ia di sana dan orang tuanya tidak tahu ke mana dia pergi," ujar Kepala Polisi wilayah Singari, Khandaker Imam Hossain.
Baca Juga: Tegas! Militan Rohingya Bantah Punya Hubungan dengan Kelompok Asing
Baca Juga: Akhiri Kekerasan di Rakhine, Militan Rohingya Klaim Siap Berdamai
Pada 2014, Pemerintah Bangladesh mengeluarkan larangan yang isinya menyebut, bahwa warganya dilarang menikah dengan orang Rohingya. Sementara itu ayah Jewel sendiri mengaku tidak keberatan putranya menikah dengan seorang pengungsi.
"Jika orang Bangladesh bisa menikah dengan orang Kristen dan orang-orang dari agama lain, apa salahnya perkawinan anak saya dengan seorang Rohingya? Ia hanya menikahi seorang Muslim yang berlindung di Bangladesh," ujar ayah Jewel, Hossain sebagaimana dikutip dari Strait Times, Senin (8/10/2017).