Tegas! Soal Pesta Gay di Harmoni, DPR Minta Pelaku Dihukum Maksimal

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2017 06:15 WIB
Pelaku pesta gay yang diamankan polisi (Foto: Achmed Fardiansyah/Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher meminta agar penegak hukum memberikan sanksi yang maksimal kepada para pelaku prostitusi pesta gay di tempat spa di kawasan Ruko Plaza Harmoni, Jakarta Pusat. Ali Taher menyatakan pemberian hukuman itu penting untuk memberikan efek jera kepada seluruh pelau penyimpangan seksual itu.

"Bila pelakunya memang terbukti salah setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan agar dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kalo tidak ada sanksi ini akan tidak akan membuat efek jera kepada para pelaku nantinya," ungkap Ali saat berbincang dengan Okezone, Senin (9/10/2017)

 (Baca: Simak! Ini Kronologi Terungkapnya Pesta Gay di Harmoni)

Ia juga melihat bahwa fenomena kejadian prostitusi gay ini sudah lama dan sering terjadi. Ali juga mengharapkan agar adanya pihak yang memonitor guna mencegah adanya praktik prostitusi seperti pesta gay ini.

"Oleh karena itu saya sebagai Ketua Komisi 8, dimana persoalan sosial semacam prostitusi itu memerlukan kemauan baik untuk pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan penertiban, agar jangan terulang kembali dan jangan ada aparat yang terlibat dalam kasus prostitusi ini," terang Ali.

Selain itu, Ali juga mengutarakan terkait dengan terjadinya pesta gay kembali, DPR berencana akan membahasnya dalam rapat mendatang.

"Pasti nanti akan dibawa dalam rapat, karena isu-isu yang ada di masyarakat sudah dihimpun oleh tenaga ahli kita dan kemudian Kementrian terkait kita beri informasi agar bisa dapat memberikan solusi yang terbaik agar nanti sebuah permasalahan bisa tidak merambah kemana-mana," jelas Ali.

Sebagaimana diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengerebek 51 pemuda yang sedang menggelar pesta seks sesama jenis di T-1 tempat Sauna dan Gym. Dari ke 51 orang itu ada warga negara asing seperti, Singapura, China, Thailand dan Malaysia.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut apakah ada keterlibatan jaringan Internasiona

(Ulung Tranggana)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya