Sebab itu, amunisi SAGL itu sejak Senin 9 Oktober 2017 malam dipindahkan ke Mabes TNI, namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian.
"Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang amunisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter," tuturnya.
Wuryanto menyatakan, tidak mengetahui pasti berapa lama amunisi itu disimpan di gudang senjata Mabes TNI.
"Untuk sampai kapan, nanti ada aturannya sendiri. TNI bertanggung jawab dalam pengamanan selama penyimpangan. Pasti aman disimpan di gudang amunisi TNI karena gudang amunisinya sudah memiliki standar keamanan," kata Wuryanto.
(Arief Setyadi )