Sipol Tuai Pro-Kontra, KPU Diminta Cermati Kendala Teknis yang Dihadapi Parpol

Rayful Mudassir, Jurnalis
Selasa 10 Oktober 2017 17:47 WIB
Direktur Eksekutif Voxpol Center (Foto: Okezone)
Share :

Dalam sistem tersebut, partai harus mengunggah 100% suara di provinsi, 75% di kabupaten serta 50% di kecamatan. Selebihnya juga memasukkan logo partai, nomor rekening, alamat sekretariat dan sejumlah syarat lain.

Baca juga: Catat! KPU: Parpol Wajib Isi Data di Sipol!

Persoalan jaringan internet di Indonesia kata Pangi, bukan masalah baru. Beberapa daerah di Indonesia sebutnya kesulitan dalam akses internet. Dengan demikian, KPU diharap juga dapat mencari solusi dari permasalahan tersebut. Pangi berharap jangan sampai Sipol menjadi prasyarat yang menentukan gugur atau tidaknya partai karena tidak diatur dalam Undang-Undang.

 “Semua di-upload di situ, tidak mudah dan berat. Tapi Perindo mengalami permasalahan yang tidak terlalu sulit. Jadi saya pikir harus kita apresiasi mendukung kemajuan sistem demokrasi kita,” tuturnya. 

(Ranto Rajagukguk)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya